Rosalina Nekat Bikin Laporan Palsu ke Polisi, Mengaku Ditodong dan Motor Dirampas Begal, Ternyata...

Rosalina Nekat Bikin Laporan Palsu ke Polisi, Mengaku Ditodong dan Motor Dirampas Begal, Ternyata...
Dea Rosalina (berhijab) diamankan polisi setelah membuat laporan polisi palsu. Foto : Sumeks.co

Kemudian Tim Opsnal langsung menuju ke lokasi yang dimaksud yaitu di kosan lama Dea, akan tetapi Dea telah pindah ke kosan baru di belakang Bank BCA Kelurahan Muara Dua, Kota Prabumulih untuk mengelabuhi petugas kepolisian.

Setelah mengamankan barang-bukti, tim opsnal kemudian mencari keberadaan pelaku di sekitar Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, kemudian Tim opsnal langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

“Ya, kami berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga membuat laporan palsu. Dari hasil keterangan tersebut korban telah berbohong tentang kejadian yang sebenarnya kepada penyidik,” ujar Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Ipda Darmawan, Sabtu (22/5).

Adapun barang-bukti yang diamankan yakni LP/B/83/V/2021/SUMSEL/PBM/POLSEK PBM BRT tanggal 17 Mei 2021 Pencurian dengan kekerasan 365 KUHP berikut STPL, BAP korban Dea Rosalina Binti Tasmin serta 1 Unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam BG 2846 CD.

Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dea Rosalina diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat dengan sangkaan pasal 242 KUHP tentang tindak pidana memberikan keterangan palsu diatas sumpah dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tukasnya mengaku motor yang diduga disembunyikan pelaku adalah milik orang tuanya.(chy/sumeks.co)

Seorang gadis remaja di Dusun 2, Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, itu nekat membuat laporan palsu ke Polsek Prabumulih Barat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News