Roy Suryo Digugat Sesama Kader Demokrat
jpnn.com, YOGYAKARTA - YOGYAKARTA - Politikus Partai Demokrat Roy Suryo melalui kuasa hukumnya mengaku optimistis dalam menghadapi sidang perdana gugatan perdata oleh anggota DPR dari Partai Demokrat, Ambar Tjahyono di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (30/3). Pasalnya, Roy Suryo yakin selama ini telah bertindak sesuai porsi, fakta, dan kebenaran dalam sengketa politik dengan penggugat.
“Biarkan pengadilan yang memutuskan. Tapi Mas Roy selama ini telah bertindak sesuai porsi, fakta, dan kebenaran yang ada,” ujar P Wahyu Sasmito Aji, selaku kuasa hukum Roy Suryo dalam keterangan tertulis diterima wartawan, Kamis (30/3).
Menurut Wahyu, kliennya tidak melanggar hukum ataupun bertindak di luar etika hukum dalam sengketa politik dengan Ambar, selaku penggugat. Kliennya selama ini hanya mempertahankan hak politiknya sesuai porsi, fakta, dan kebenaran.
Ambar melayangkan gugatan perdata kepada Roy Suryo di pengadilan Negeri Sleman, Yogjakarta. Penggugat merasa telah dicemarkan nama baiknya oleh tergugat dengan pernyataannya yang diulang-ulang di media massa. Ambar menilai pernyataan Roy cenderung menyerang nama baiknya, sehingga membuat penggugat jatuh sakit dan harus mengeluarkan biaya berobat.(*/jpnn)
YOGYAKARTA - Politikus Partai Demokrat Roy Suryo melalui kuasa hukumnya mengaku optimistis dalam menghadapi sidang perdana gugatan perdata oleh anggota
Redaktur & Reporter : Friederich
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Herzaky Demokrat Serahkan Formulir Pendaftaran Pilgub ke DPD Kalbar
- Demokrat Jakarta Yakin Kursi di DPRD DKI Kembali, Ini Penyebabnya
- AHY Ungkap Permintaan Khusus dari Prabowo, Oh Ternyata
- Andi Arief: Belum Ada Bukti PSI dan Gelora Curang
- Banyak Keganjilan Sirekap, Roy Suryo Sarankan Investigasi Forensik