Roy Suryo Sudah Kembalikan Barang, Tapi Masih Sisa Ribuan

Roy Suryo Sudah Kembalikan Barang, Tapi Masih Sisa Ribuan
Politikus Partai Demokrat yang juga mantan Menpora Roy Suryo. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Suliantoro Dewa Broto mengatakan, Roy Suryo memang sudah pernah mengembalikan aset atau barang milik negara pada 2016. Namun, belum semua barang dikembalikan.

“Yang perlu saya luruskan adalah Pak Roy pernah mengembalikan. Di sejumlah media sudah saya sampaikan pernah mengembalikan pada tahun 2016,” kata Gatot kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).

Gatot mengatakan, barang pengembalian Roy Suryo itu sudah diterima. Namun, kata dia, setelah dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) angkanya Rp 500 juta. Kemudian, kata dia, angka yang muncul seperti dalam surat Kemenpora yang ditandatanganinya dan beredar di media sosial, itu sudah dikurangi dengan yang telah dikembalikan Roy Suryo. “Masih tersisa tiga ribu sekian,” ujar Gatot.

Angka tiga ribu sekian item itu, lanjut Gatot, keluar karena Kemenpora mengacu laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK. Karena itu, dia membantah mengarang-ngarang jumlah barang dalam surat tersebut.

“Jadi kami tidak ngarang. Toh kami tidak mungkin men-downgrade atau meng-underestimate BPK, kan tidak mungkin. BPK harus kita hormati,” katanya.

Hanya saja Gatot tidak ingin menyebut detail barang apa saja yang masih belum dikembalikan Roy dengan alasan tidak etis. Dia mengatakan, hal ini juga sebagai itikad untuk tidak menambah runcing persoalan.

“Saya berusaha berusaha untuk menghormati Pak Roy. Saya tidak ingin mem-publish apa saja barang-barangnya bahkan angkanya juga tidak. Itu sebagai bentuk bagian kami tidak ingin memperuncing masalah ini,” paparnya.

Gatot juga menegaskan tidak pernah mengunggah surat Kemenpora untuk Roy di media sosial. “Yang meng-upload bukan saya, kok. Saya kalau mau meng-upload dari dulu,” katanya.

Sesmenpora Gatot Suliantoro Dewa Broto mengatakan, Roy Suryo memang sudah pernah mengembalikan aset atau barang milik negara pada 2016. Namun, belum semua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News