Rp 1,4 Triliun untuk TPG 61 Ribu Guru Non-PNS SMA/SMK
Rabu, 11 Januari 2017 – 08:05 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Tunjangan Profesi Guru 2017
Guru PNS :
SMA : 146.440 orang (Rp 6,356 triliun)
SMK : 82.734 orang (Rp 3,590 triliun)
(mekanisme melalui dana transfer daerah)
Guru Non PNS:
SMA : 27.051 orang (Rp 621 miliar)
SMK : 34.432 orang (Rp 791 miliar)
Pemerintah memastikan, pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, tidak serta-merta membuat guru non-PNS diberhentikan.
BERITA TERKAIT
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Info Terbaru Penyaluran TPG Guru dan Pengawas PAI, Alhamdulillah
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya