Rp 151 Miliar untuk Pengadaan Tanah

Rp 151 Miliar untuk Pengadaan Tanah
Kota Palangka Raya masih memiliki banyak ruang terbuka hijau. Foto:JHONY PRIHANTO /KALTENG POS/JPNN.com

Penggunaan makam tersebut sangat penting mengingat kebutuhan makam di Surabaya mendesak. Pembangunan Makam Warugunung juga bertujuan memecah kepadatan pemakaman di kawasan Keputih.

Setiap hari Makam Keputih menerima 50-100 pemakaman baru. Kepadatan itu wajar terjadi karena Makam Keputih menampung perkamanan penduduk yang tinggal di kawasan Timur, Selatan, Utara, dan Pusat.

Yayuk -sapaan akrab Maria Theresia Ekawati Rahayu- menyebutkan, Makam Keputih tahun ini bakal diperluas pemkot. Sementara itu, untuk kawasan lindung pamurbaya, pemkot menambah pengadaan lahan seluas 30 hektare. Namun, pengadaan tanah tersebut masih dalam penetapan lokasi. Sebab, belum ada kesepakatan warga.

Yayuk menambahkan, pemkot juga menambah fasilitas umum berupa lapangan dengan luas tanah yang dibebaskan mencapai 3.830 meter persegi. (elo/c25/git/JPNN)


Pembebasan tanah itu dilakukan untuk perluasan makam dan meningkatkan jumlah ruang terbuka hijau.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News