Rp 151 Miliar untuk Pengadaan Tanah
jpnn.com, SURABAYA - Pemkot menggelontorkan dana Rp 151 miliar untuk pengadaan tanah di empat lokasi.
Pembebasan tanah itu dilakukan untuk perluasan makam dan meningkatkan jumlah ruang terbuka hijau (RTH) di Surabaya.
Empat lokasi tanah tersebut, di antaranya, Makam Keputih, Makam Warugunung, pembangunan kawasan hutan lindung pamurbaya, dan pembangunan lapangan di kawasan Simomulyo Baru.
"Pengadaan empat lokasi tersebut dilakukan tahun ini," kata Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Maria Theresia Ekawati Rahayu.
Salah satu pembangunan bertahap itu dilakukan di Makam Warugunung.
Makam baru tersebut rencananya memiliki luas 78 hektare. Sementara itu, lahan milik pemkot di area tersebut hanya 3 hektare.
"Tahun\ini targetnya kami bebaskan 3 hektare lagi tanah di kawasan itu," terangnya.
Pembebasan 3 hektare lahan dilakukan di area langsung yang mengarah dari jalan raya ke makam. Pembebasan akses masuk itu penting agar Makam Warugunung bisa segera direalisasikan dan bisa digunakan.
Pembebasan tanah itu dilakukan untuk perluasan makam dan meningkatkan jumlah ruang terbuka hijau.
- Begini Strategi LPKR Menerapkan Konsep Eco Living
- Bangunan Ilegal di Kawasan RTH Kendari Dibongkar Paksa, Dirjen PPTR Tegaskan Hal Ini
- Kelola Ruang Terbuka Hijau, Lippo Gencarkan Penanaman Pohon
- Taman Kota Peruri Jadi Jawaban Kebutuhan Masyarakat Untuk Ruang Terbuka Hijau
- Heru Budi Anggarkan Rp 1,7 Miliar untuk Perbaikan RTH Kalijodo Warisan Ahok
- Perusahaan Properti Damai Putra Group Awali 2023 dengan Inovasi