Rp150 Triliun Untuk JSS
Rabu, 16 November 2011 – 09:22 WIB

Rp150 Triliun Untuk JSS
Menurut dia, PT LJU hanya melaporkan gambaran kinerja bisnis secara global (lihat grafis). Misalnya di bidang peternakan, pertambangan, proyek, dan perdagangan. Namun badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut tidak mampu menyebutkan hasil kinerja berupa modal yang terserap dan laba yang diraih. PT LJU juga tidak melaporkan struktur direksi.
Baca Juga:
Padahal, kata dia, PT LJU memiliki kewajiban melaporkan investasi kepada DPRD per semester. Pada Pasal 24 (4) Perda 2/2010 tentang Pembentukan BUMD PT LJU, disebutkan bahwa direksi berkewajiban untuk melaporkan perkembangan usaha ke DPRD tiap semester.
’’Tetapi mereka beralasan, laporan secara rinci hanya disampaikan du RUPS (rapat umum pemegang saham). Tetapi yang namanya perkembangan usaha itu harus menyeluruh, baru kami tahu, BUMD itu maju atau tidak" On the track atau tidak?’’ pungkasnya.
Pada bagian lain, peraih gelar Perekayasa Utama Kehormatan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Wuratman Wangsadinata menyebutkan, pembangunan JSS diperkirakan menghabiskan waktu selama 10 tahun.
BANDARLAMPUNG--PT Bangungraha Sejahtera Mulia (BSM), anak perusahaan Artha Graha, kembali menginvestasikan dananya untuk kawasan strategis infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Borong Saham MBMA, Boy Thohir Ungkap Alasannya
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau