Rp19,93 Triliun untuk BPJS Kesehatan

jpnn.com - BOGOR--Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengalokasikan Rp 19,93 triliun untuk menanggung pembayarkan dana sistem jaminan sosial kesehatan bagi 86,4 juta masyarakat yang tergolong sangat miskin, miskin, dan rentan.
Hal ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai memimpin rapat terbatas kabinet di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/12).
"Untuk APBN 2014, Pemerintah bersama DPR telah membahas secara seksama dan telah dialokasikan Rp 19,93 triliun untuk membayarkan 86,4 juta bagi saudara kita yang tergolong sangat miskin, miskin, dan rentan," ujar Presiden.
Konsep dasar dari sistem ini adalah asuransi. Asuransi untuk seluruh Warga Negara Indonesia dan bagi yang belum mampu, kata Presiden akan ditanggung oleh pemerintah.
Presiden menegaskan jaminan sosial nasional ini ditujukan untuk seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali.
Meski mencakup semua, Presiden mengatakan nantinya seluruh rakyat Indonesia akan berada dalam sistem ini dan mendapatkan bantuan serta pelayanan kesehatan.
“Pemerintah tentu memprioritaskan 86,4 juta masyarakat yang tergolong miskin dan rentan mendapatkan pelayanan yang semestinya," tandas Presiden. (flo/jpnn)
BOGOR--Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengalokasikan Rp 19,93 triliun untuk menanggung pembayarkan dana sistem jaminan sosial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi