RPP Pemerintahan Umum Harus Segera Disahkan
Rabu, 25 Mei 2016 – 00:30 WIB
“Perangkat pusat di daerah itu juga untuk menegakkan wibawa pusat dalam menjalankan urusan pemerintahan umum, menyangkut ideologi Pancasila, kesatuan bangsa, dan lainnya,” pungkasnya. (adv/jpnn)
JAKARTA – Pakar otonomi daerah Profesor Andi Ramses Marpaung menjelaskan mengenai pentingnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peragaan Busana Patterns of Hope, Sumbangkan Rp 100 Juta untuk Anak Pengidap Kanker
- Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- JICT Dukung Pemecahan Rekor MURI Daur Ulang Limbah Jelantah
- Beranggotakan Lebih 500 Dokter, DAS Gelar Halalbihalal di SMAN 8 Jakarta
- Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan