RPP Penyadapan Harus Sesuai Keinginan KPK

RPP Penyadapan Harus Sesuai Keinginan KPK
RPP Penyadapan Harus Sesuai Keinginan KPK
Sedangkan Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan, KPK memerlukan payung hukum yang kuat dalam melakukan tindakan-tindakan pemebrantasan korupsi. Terkait adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi atas UU KPK yang diajukan Mulyana W Kusumah dan Nazaruddin Sjamsudin, Tifatul menegaskan pihaknya akan mendalami putusan MK tahun 2006 itu. "Itu akan kita dalami," tandasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Meski sudah bertemu dan sepakat dengan Menkominfo soal perlunya pembahasan ulang atas materi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News