RPP Tembakau Dicurigai Hasil Pesanan Asing

RPP Tembakau Dicurigai Hasil Pesanan Asing
RPP Tembakau Dicurigai Hasil Pesanan Asing
JAKARTA - Beberapa komunitas pengusaha kretek yang tergabung dalam Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK), menilai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengendalian Tembakau telah terkontaminasi oleh gerakan-gerakan antitembakau yang diduga telah dibiayai oleh pihak asing. Pascaputusan Mahkamah Konstitusi atas Undang-Undang Kesehatan, pemerintah lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera menerbitkan gesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan.

Persoalannya, RPP itu dicurigai sebagai pesanan asing. "Isinya pun (RPP) lebih kepada agenda menghancurkan industri kretek secara nasional daripada agenda pengendaliannya," kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Wisnu Brata saat  di Jakarta, Senin (19/12).

Wisnu menilai RPP Pengendalian Tembakau itu akan mengancam hak hidup buruh petani dan para pemangku kepentingan lainnya yang terkait dengan industri rokok. "Kami melihat, RPP itu banyak muatan kepentingan pemodal asing," ujarnya.

Karenanya, lanjut Wisnu, pada Kamis (22/12) besok KNPK akan melakukan aksi bersama di empat kota sekaligus untuk menolak pengesahan RPP Pengendalian Tembakau yang diduga telah terkontaminasi kepentingan asing. Aksi damai itu nanti akan diikuti puluhan ribu petani dan buruh tani di empat kota sekaligus, yakni Kendal, Temanggung, Boyolali, dan Kudus.

JAKARTA - Beberapa komunitas pengusaha kretek yang tergabung dalam Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK), menilai Rancangan Peraturan Pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News