RS Swasta yang Menolak Tangani Corona Harus Diberi Sanksi

RS Swasta yang Menolak Tangani Corona Harus Diberi Sanksi
Ilustrasi - Simulasi penanganan pasien terinfeksi virus corona di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Foto : Antara /Sumarwoto

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memberikan instruksi kepada semua rumah sakit (RS) untuk menangani virus corona (Covid-19).

Pasalnya, wabah virus asal Wuhan, Tiongkok ini sudah menjadi masalah nasional yang memerlukan keterlibatan semua pihak termasuk rumah-rumah sakit swasta.

“Saya juga mendengar bahwa ada rumah sakit swasta yang menolak. Katanya, rumah sakit tersebut tidak mau ambil risiko kalau rumah sakitnya nanti dianggap tempat isolasi pasien positif corona. Pertimbangannya murni bisnis," ucap Saleh di Jakarta, Kamis (19/3).

Legislator PAN ini mendorong agar pemerintah memberikan peringatan keras terhadap RS seperti itu. Jika ada bukti menelantarkan dan menolak pasien positif corona, maka harus diberikan sanksi.

Saleh menegaskan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat oleh RS semestinya tidak didasarkan pada jenis penyakitnya. Namun semua harus dilayani dan ditangani.

“Beda hal jika rumah sakit tersebut tidak memiliki kualifikasi dan peralatan untuk menangani Corona. Pihak rumah sakit bisa memberi penjelasan. Dengan begitu, tidak ada kesimpangsiuran informasi di masyarakat," tutur wakil ketua Fraksi PAN DPR ini.

Sebaliknya, mantan ketum PP Pemuda Muahmmadiyah ini mengapresiasi rumah-rumah sakit swasta yang bersedia menangani pasien positif corona.

"Itu menandakan bahwa rumah sakit tersebut bekerja untuk kemanusiaan. Kita perlu mendukung dan memberikan penghargaan," tandasnya.(fat/jpnn)

Pemerintah diminta memberikan instruksi kepada semua rumah sakit (RS) untuk menangani virus corona (Covid-19).


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News