RS Tewas di Tangan 6 Anak Punk, Jasadnya Dibuang ke Tempat Ini

RS Tewas di Tangan 6 Anak Punk, Jasadnya Dibuang ke Tempat Ini
Pembunuhan. Ilustrasi Foto: JPNN.com

Para pelaku kemudian membuang jasad korban ke aliran Kali Tanggul Timur. Pada Jumat (1/10), mayat korban ditemukan mengapung.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan, polisi bisa menangkap keenam pelaku.

Atas perbuatannya, keenam pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mcr1/jpnn)

Pembunuhan terjadi saat korban dan keenam anak punk berkumpul sambil minum-minuman keras di tepi kali.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News