RSS di Mobil Bersama Kekasih, Brigjen Toga Ungkap Tangkapan Besar, Mengejutkan!

jpnn.com, MEDAN - Sepasang kekasih berinisial RRS (37) dan LP (29) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, saat sedang asyik jalan-jalan dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Tebing Tinggi, Sumut.
Dua sejoli ini ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram yang disimpan di dalam mobil Toyota Yaris dengan nomor polisi 1990VA yang dikendarai keduanya.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan keduanya dibekuk di jalan lintas Sumatera, tepatnya di Jalan HM Yamin, Tebing Tinggi, Minggu (13/2).
"Ternyata RSS tidak sendiri di dalam mobil, dia bersama LP yang merupakan kekasihnya," kata Toga kepada wartawan, Jumat (18/2).
Seusai ditangkap, pasangan kekasih itu beserta dengan barang bukti sabu-sabu 10 kilogram diboyong ke kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, ternyata barang haram itu akan diberikan kepada seorang kakek berusia 68 tahun berinisial JM, warga Kota Binjai.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya mengamankan JM di Jalan Megawati, Kota Binjai sekitar pukul 21.15 WIB.
Brigjen Toga menjelaskan para pelaku yang diamankan merupakan jaringan Malaysia-Tanjungbalai-Binjai.
Pria inisial RSS bersama kekasih sedang asik berduaan di dalam mobil, simak penjelasan Brigjen Toga.
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN