RSUDAM Putihkan Utang Pasien
Selasa, 29 September 2009 – 12:02 WIB
Selain itu, pihak RSUDAM membuat perjanjian dengan pasien untuk pelunasan dengan jangka waktu sebulan. Jika dalam waktu itu utang tak juga dilunasi, RSUDAM memberi surat peringatan tiga kali yang dikirim tiap dua pekan.
Baca Juga:
Tiga kali surat peringatan tak digubris, RSUDAM akan mengarsipkan utang tersebut. Artinya, tidak ada sanksi apa pun bagi pasien. "Saat ditagih, banyak keluarga pasien tidak memiliki uang dan pasrah harus diapakan. Kalau sudah begini, kami juga bingung bertindak,” tambah Subur.
Dia mengakui pihaknya tidak pernah mendatangi langsung rumah-rumah pasien karena rata-rata mereka tinggal di luar kota. Jika itu dilakukan, ia khawatir menimbulkan biaya operasional. Sementara realisasinya tak maksimal. "Sebab, dari penagihan, hanya satu persen yang mampu bayar,” ungkapnya.
Mengapa hanya utang pasien tahun 2002-2005 yang diusulkan untuk diputihkan" Subur menerangkan, selain jangka waktunya sudah lama, alamat pasien tersebut telah berubah. Pihak RSUDAM kesulitan melacaknya.
BANDARLAMPUNG - Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) mengusulkan pemutihan utang pasien Rp788,1 juta lebih. Tunggakan itu hanya untuk periode
BERITA TERKAIT
- Pelayanan Cukup dengan e-KTP, BPJS Kesehatan: Peserta JKN Jateng-DIY Capai 97 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Honorer SD-SMA Jangan Khawatir, Apalagi Protes, Simak nih Pengumuman Terbaru PP Manajemen ASN
- Terima Dubes Kazakhstan, Ketua MPR Dukung Kerja Sama Sister City Astana-IKN Nusantara
- Catat Tanggalnya, LRT Jakarta Berikan Tarif Khusus kepada Masyarakat
- Ketua KPK Sebut Shanty Alda Diperiksa Terkait Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Dibela 22 Pengacara, Tersangka Kasus Vina Cirebon Ajukan Gugatan Praperadilan