RSUDAM Putihkan Utang Pasien
Selasa, 29 September 2009 – 12:02 WIB

RSUDAM Putihkan Utang Pasien
BANDARLAMPUNG - Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) mengusulkan pemutihan utang pasien Rp788,1 juta lebih. Tunggakan itu hanya untuk periode 2002-2005. Jika dihitung sampai Agustus 2009, totalnya Rp1,063 miliar. Selama ini, pihaknya mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menagih. Misalnya, memberi keringanan pembayaran bagi pasien tidak mampu sampai tiga puluh persen dari total biaya dan dengan cara mencicil.
Menurut Kepala Bagian Keuangan RSUDAM Subur Santoso, dalam usulan nanti utang pasien dimasukkan pos piutang ragu-ragu. "Sehingga harapannya bisa dihapuskan,” beber Subur didampingi Kepala Bagian Humas, Zamhir Lukman, Senin (28/9).
Baca Juga:
Subur menerangkan, usulan itu akan disampaikan ke Pemprov Lampung pada 2010. "Seperti penghapusan barang, ada juga penghapusan piutang. Mudah-mudahan saja, usulan untuk bisa diputihkan itu disetujui,” harapnya.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG - Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) mengusulkan pemutihan utang pasien Rp788,1 juta lebih. Tunggakan itu hanya untuk periode
BERITA TERKAIT
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo