RSUDAM Putihkan Utang Pasien

RSUDAM Putihkan Utang Pasien
RSUDAM Putihkan Utang Pasien
BANDARLAMPUNG - Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) mengusulkan pemutihan utang pasien Rp788,1 juta lebih. Tunggakan itu hanya untuk periode 2002-2005. Jika dihitung sampai Agustus 2009, totalnya Rp1,063 miliar.

Menurut Kepala Bagian Keuangan RSUDAM Subur Santoso, dalam usulan nanti utang pasien dimasukkan pos piutang ragu-ragu. "Sehingga harapannya bisa dihapuskan,” beber Subur didampingi Kepala Bagian Humas, Zamhir Lukman, Senin (28/9).

 

Subur menerangkan, usulan itu akan disampaikan ke Pemprov Lampung pada 2010. "Seperti penghapusan barang, ada juga penghapusan piutang. Mudah-mudahan saja, usulan untuk bisa diputihkan itu disetujui,” harapnya.

Selama ini, pihaknya mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menagih. Misalnya, memberi keringanan pembayaran bagi pasien tidak mampu sampai tiga puluh persen dari total biaya dan dengan cara mencicil.

BANDARLAMPUNG - Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) mengusulkan pemutihan utang pasien Rp788,1 juta lebih. Tunggakan itu hanya untuk periode

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News