RSUDAM Putihkan Utang Pasien
Selasa, 29 September 2009 – 12:02 WIB
BANDARLAMPUNG - Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) mengusulkan pemutihan utang pasien Rp788,1 juta lebih. Tunggakan itu hanya untuk periode 2002-2005. Jika dihitung sampai Agustus 2009, totalnya Rp1,063 miliar. Selama ini, pihaknya mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menagih. Misalnya, memberi keringanan pembayaran bagi pasien tidak mampu sampai tiga puluh persen dari total biaya dan dengan cara mencicil.
Menurut Kepala Bagian Keuangan RSUDAM Subur Santoso, dalam usulan nanti utang pasien dimasukkan pos piutang ragu-ragu. "Sehingga harapannya bisa dihapuskan,” beber Subur didampingi Kepala Bagian Humas, Zamhir Lukman, Senin (28/9).
Baca Juga:
Subur menerangkan, usulan itu akan disampaikan ke Pemprov Lampung pada 2010. "Seperti penghapusan barang, ada juga penghapusan piutang. Mudah-mudahan saja, usulan untuk bisa diputihkan itu disetujui,” harapnya.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG - Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) mengusulkan pemutihan utang pasien Rp788,1 juta lebih. Tunggakan itu hanya untuk periode
BERITA TERKAIT
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Perusahaan Air Mineral Ini Catut Nama Tokoh Islam, PWNU DKI Merespons
- Teka-teki Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran, Profesional & Politikus Bakal Seimbang?
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Pendaftaran CPNS 2024: Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Singgung soal Hoaks