RT Bayar Jasa Prostitusi Pakai Uang Palsu, Lihat Ekspresinya Usai Tertangkap

RT Bayar Jasa Prostitusi Pakai Uang Palsu, Lihat Ekspresinya Usai Tertangkap
Polisi menunjukkan sejumlah lembaran uang palsu di Polsek Regol, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, BANDUNG - Seorang pria berinisial RT (24) harus berurusan dengan polisi dari Polsek Regol, Kota Bandung lantaran ketahuan menggunakan uang palsu untuk membayar jasa prostitusi.

Menurut polisi, RT menggunakan jasa prostitusi di sebuah lokalisasi yang berada di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar mengatakan RT menggunakan aplikasi kencan untuk menggunakan jasa prostitusi tersebut.

Namun, ketika membayar jasa prostitusi itu, pelaku menggunakan uang palsu.

"Pelaku menggunakan uang tersebut untuk prostitusi, dan membayar sebanyak Rp 400 ribu. Setelah itu dilaporkan bahwa uang tersebut palsu," ujar Aulia di Polsek Regol, Selasa (16/2).

Mendapat laporan peredaran uang palsu tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Regol langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, RT alias Tuten berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Dalam penangkapan itu, RT juga kedapatan menyimpan puluhan lembar uang palsu lainnya.

Setelah ditangkap polisi, RT ketahuan menyimpang puluhan lembar uang palsu lainnya dalam pecahan Rp 50.000 dan Rp. 100.000.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News