RT/RW Dilarang Ikut Parpol? Bersihkan Dulu Mendagrinya

jpnn.com - SURABAYA--Peraturan wali kota (perwali) yang melarang pengurus RT, RW, maupun LKMK (lembaga ketahanan masyarakat kelurahan) menjadi anggota parpol mendapat beragam respons.
Ada yang menganggap positif, tetapi ada juga yang menanggapi dengan sinis.
A.H. Thony, misalnya. Ketua RW 4, Kelurahan Sidosermo, Wonocolo, itu menganggap sah-sah saja peraturan tersebut.
Menurut dia, mungkin wali kota Surabaya memandang bahwa pengurus RT, RW, dan LKMK yang berasal dari partai akan pilih kasih dalam kebijakannya.
''Aturan itu kan didasarkan pada permendagri (peraturan menteri dalam negeri, Red),'' katanya.
Namun, pria yang juga sekretaris DPC Partai Gerindra tersebut mengingatkan, seharusnya Mendagri memberikan teladan dengan cara membersihkan seluruh pejabat publik dari unsur parpol.
''Mendagrinya harus bersih dulu dari parpol,'' ujarnya.
Selain Mendagri, menurut Thony, wali kota dan gubernur harus tidak berasal dari partai politik.
SURABAYA--Peraturan wali kota (perwali) yang melarang pengurus RT, RW, maupun LKMK (lembaga ketahanan masyarakat kelurahan) menjadi anggota parpol
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka