RT/RW Dilarang Ikut Parpol? Bersihkan Dulu Mendagrinya
Rabu, 02 November 2016 – 10:19 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN
Itulah bentuk keteladanan sebelum pemerintah pusat memberikan perintah berupa aturan ke daerah.
''Kalau tidak ada keteladanan, namanya khianat itu,'' tuturnya.
Meski begitu, ada pula yang mendukung. Contohnya adalah M.M. Hidayat, ketua RW 4, Kelurahan Jemur Wonosari, Wonocolo.
Dia menganggap peraturan tersebut positif.
Hidayat beralasan, dengan diisi unsur politik, ketua RT dan RW rawan memicu perpecahan di kalangan warga. (tau/c14/oni/flo/jpnn)
SURABAYA--Peraturan wali kota (perwali) yang melarang pengurus RT, RW, maupun LKMK (lembaga ketahanan masyarakat kelurahan) menjadi anggota parpol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana