Ruang Karaoke Inul Vizta Diberi Garis Polisi
Kamis, 27 Juni 2013 – 07:58 WIB

Ruang Karaoke Inul Vizta Diberi Garis Polisi
Tidak hanya sulit ditemui, pihak manajemen Inul Vizta juga melarang wartawan untuk mengambil gambar di ruang karaoke nomor 29 yang kini tengah disegel dengan garis polisi.
Baca Juga:
"Tidak boleh mengambil gambar di ruangan itu kecuali ada izin dari owner kami," tegas si resepsionis.
Sebagai informasi, kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap praktik peredaran narkoba di lingkungan karaoke keluarga tersebut. Tersangkanya tak lain merupakan salah seorang karyawan Inul Vizta berinisial AP (34) warga Jl Revolusi, Kecamatan Sungai Kunjang.
Manajer Operasional Inul Vizta Ardi dalam pemberitaan sebelumnya membenarkan bahwa AP merupakan karyawan training yang baru dua bulan bekerja. (jin)
SAMARINDA--Kendati ditimpa persoalan narkoba yang melibatkan karyawannya, rupanya tidak membuat tempat karaoke keluarga Inul Vizta bergeming. Walaupun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala