Tarif Angkot di Kabupaten Bandung Naik 25 Persen
Kamis, 27 Juni 2013 – 05:43 WIB

Tarif Angkot di Kabupaten Bandung Naik 25 Persen
SOREANG - Sebagai bentuk penyesuaian atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tarif angkutan umum di Kabupaten Bandung naik 25 persen. Kenaikan tarif tersebut sudah resmi diberlakukan sejak Senin (24/6) yang diputuskan melalui rapat antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan para pengusaha angkutan umum lainnya. Tedy menjelaskan, kesepakatan tersebut dibuat dengan beberapa pertimbangan. Sebab selain kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pihaknya juga memertimbangkan kenaikan harga suku cadang. Jadi, kenaikan yang sudah disepakati tersebut sudah sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kepala Dishub Kabupaten Bandung, Tedy Kusdiana mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama, pihaknya memutuskan untuk menaikan tarif angkutan umum naik 25 persen. Menurutnya, kenaikan tersebut tidak melebihi ketentuan yang dikeluarkan oleh Dishub Provinsi Jawa Barat.
"Dishub Provinsi Jabar kan menargetkan untuk kenaikan tarif angkutan umum berkisar dari 19-31 persen. Nah, di Kabupaten kan naiknya hanya 25 persen. Jadi tidak melebihi target dari provinsi," kata Tedy seperti dikutip Radar Bandung, Rabu (26/6).
Baca Juga:
SOREANG - Sebagai bentuk penyesuaian atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tarif angkutan umum di Kabupaten Bandung naik 25 persen.
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan