Rugikan Negara Rp 31,7 Miliar, Pejabat di Pemda DIY Jadi Tersangka, Siapa Dia?
Kamis, 21 Juli 2022 – 19:30 WIB
Sementara itu, tersangka Heri Sukamto masih belum ditahan lantaran tak hadir saat dipanggil KPK. Alex meminta Heri kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK. (tan/jpnn)
Dalam kasus dugaan rasuah di Pemkot DIY, negara diperkirakan merugi Rp 31,7 miliar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Kuasa Hukum soal Jet Pribadi Sandra Dewi, Ternyata Sewaan
- Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Telkom
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Insight Investments Management
- Azis Syamsudin Akan Diperiksa soal Penerimaan Fasilitas di Rutan KPK
- KPK Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Barang & Jasa Fiktif di Telkom, VP Corcom Bilang Begini