Rugikan Negara Rp 31,7 Miliar, Pejabat di Pemda DIY Jadi Tersangka, Siapa Dia?
Kamis, 21 Juli 2022 – 19:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus rasuah pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Sementara itu, tersangka Heri Sukamto masih belum ditahan lantaran tak hadir saat dipanggil KPK. Alex meminta Heri kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK. (tan/jpnn)
Dalam kasus dugaan rasuah di Pemkot DIY, negara diperkirakan merugi Rp 31,7 miliar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit