Rully Dicecar Terkait Penganggaran dan Rapat Hambalang di DPR

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Rully Chairul Azwar merampungkan proses pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana proyek olahraga Hambalang Machfud Suroso, Jumat (13/6)
Kepada wartawan, Rully mengaku tidak ada yang baru dalam proses pemeriksaannya. "Cuma konfirmasi BAP (berita acara pemeriksaan) yang lalu. Jadi enggak ada yang baru," katanya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (13/6).
Menurut Rully, dirinya dicecar soal proses anggaran dan rapat-rapat di Komisi X DPR. "Kebetulan kan saya waktu itu pimpinan komisi," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak mengenal Machfud. "(Diperiksa untuk) Machfud Suroso, walaupun saya tidak kenal," tandas Rully.
Seperti diketahui, Machfud ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang sejak 6 November 2013 lalu. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1
KUHP.
Dengan penerapan kedua pasal itu, Machfud disebut melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara.(gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Rully Chairul Azwar merampungkan proses pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan