Rumah Almarhum Nyamin Ini Dihargai Rp 2,1 Miliar, Lalu Dirobohkan

Rumah Almarhum Nyamin Ini Dihargai Rp 2,1 Miliar, Lalu Dirobohkan
Proses pengosongan rumah di lahan pembangunan Bandara Internasional Dhoho Kediri milik almarhum Nyamin yang berada di Desa Bulusari Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (8/2/2022). ANTARA/HO-Humas PN Kabupaten Kediri

"Hari ini, sifatnya kami hanya membantu. Sebelumnya anak-anak Pak Nyamin sudah membawa barang-barang mereka. Jadi, prosesnya cepat, adem ayem," ujar Emi.

Pengosongan rumah itu dilakukan dengan cara dibongkar menggunakan alat berat dibantu 25 pekerja.

Ahli waris dari Pak Nyamin, Suprapto juga hadir saat pengosongan itu bersama kuasa hukum pemrakarsa bandara.

Dengan dikosongkannya rumah Pak Nyamin, proses pembebasan lahan Bandara Dhoho Kediri saat ini tuntas.

Baca Juga: Pelajar yang Menabrak Kompol Anggi Siahaan Bakal Dijerat Pasal Ini

Sebelumnya, pihak pemrakarsa pembangunan Bandara Kediri juga telah bersepakat dengan 17 KK yang sempat mengajukan gugatan ke pengadilan.

Setelah proses persidangan berjalan, warga sepakat dan tidak mengajukan banding. Proses pencairan ganti rugi pun telah dilakukan 17 Januari 2022 di SKB Grogol, Kabupaten Kediri.

Warga juga dengan sukarela mengosongkan dan membongkar rumah mereka. Dengan itu, proses pembangunan Bandara Kediri dapat terus berjalan.

Rumah milik Almarhum Nyamin di Desa Bulusari, Kediri ini dirobohkan setelah dihargai melalui konsinyasi Rp 2,1 miliar lebih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News