Rumah Anggota DPRD jadi Sarang Judi Dadu Putar
Rabu, 12 Februari 2014 – 09:09 WIB

Rumah Anggota DPRD jadi Sarang Judi Dadu Putar
Kepala Satgas Pekat Polda Sumut, AKBP Yusuf Saparuddin saat diikonfirmasi, Selasa (11/2) sekitar pukul 13.00 WIB mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa para pelaku. "Dari 21 orang yang diamankan itu, sampai saat ini 7 orang sudah dijadikan sebagai tersangka. Sedangkan 14 orang masih jadi saksi," ujarnya.
Ia juga berjanji akan secepatnya memanggil Hermanto. "Setelah kita periksa, baru kita panggil pemiliknya. Sudah telak dia ebagai penyedia tempat, tapi untuk memanggilnya kita harus periksa para tersangka dulu," tandasnya. (eza/awi/ind/deo)
Baca Juga:
TEBINGTINGGI - Dijadikan lapak judi samkwan alias dadu putar, rumah anggota DPRD Tebingtinggi dari Partai Demokrat, Hermanto Sitorus alias Erick
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi