Rumah Anggota DPRD jadi Sarang Judi Dadu Putar

Rumah Anggota DPRD jadi Sarang Judi Dadu Putar
Rumah Anggota DPRD jadi Sarang Judi Dadu Putar

Kepala Satgas Pekat Polda Sumut, AKBP Yusuf Saparuddin saat diikonfirmasi, Selasa (11/2) sekitar pukul 13.00 WIB mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa para pelaku. "Dari 21 orang yang diamankan itu, sampai saat ini 7 orang sudah dijadikan sebagai tersangka. Sedangkan 14 orang masih jadi saksi," ujarnya.
 
Ia juga berjanji akan secepatnya memanggil Hermanto. "Setelah kita periksa, baru kita panggil pemiliknya. Sudah telak dia ebagai penyedia tempat, tapi untuk memanggilnya kita harus periksa para tersangka dulu," tandasnya. (eza/awi/ind/deo)


TEBINGTINGGI - Dijadikan lapak judi samkwan alias dadu putar, rumah anggota DPRD Tebingtinggi dari Partai Demokrat, Hermanto Sitorus alias Erick


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News