Rumah Bosnya Freddy Budiman Bakal Dipakai BNN

Dia menjelaskan, sudah sejak beberapa tahun lalu upaya untuk menggunakan aset bandar ini dilakukan. ”Realisasinya baru sekarang ini,” jelasnya.
Dengan pengelolaan sembilan aset bandar di BNN ini, ada keuntungan yang didapat. Yakni, uang rakyat tidak banyak yang digunakan untuk memberantas narkotika.
”Ya, merugi terus kalau uang rakyat yang digunakan, lebih baik uang bandar untuk memerangi bandar juga,” paparnya.
Sesuai dengan data BNN dalam rilis akhir tahun 2016, diketahui untuk TPPU narkotika telah disita aset bandar yang nilainya fantastis.
Yakni, Rp 261,8 miliar. Pada 2015 juga aset bandar yang disita BNN mencapai Rp 85 miliar. Aset bandar yang disita beragam, dari rumah, tanah hingga kendaraan mewah.
Bila dibandingkan dengan aset bandar yang diterima dan dikelola BNN kali pertama, nilainya sangat timpang. Sembilan aset bandar tersebut nilainya tidak lebih dari 30 miliar.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Slamet mengaku tidak mengetahuinya. ”Kan ini baru pertama kali BNN diperbolehkan mengelola aset bandar,” ungkapnya. (idr)
Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mendapatkan sembilan aset bandar narkotika yang akan digunakan untuk operasional. Cara ini untuk menekan penggunaan
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika