Rumah di Australia Tak Terawat, Wawan Minta KPK Beri Solusi

Mendapati keluhan itu, Majelis Hakim yang diketuai Hakim Ni Made Sudani meminta lembaga antirasuah melalui penuntut umum untuk menyikapinya. Penuntut umum sendiri menyatakan akan mempelajarinya.
"Karena itu sudah disurati ke KPK, nanti itu disikapi yah sama KPK," ujar hakim Ni Made Sudani.
Sidang hari ini beragendakan tanggapan Jaksa KPK atas nota keberatan atau eksepsi Wawan. Secara garis besar jaksa meminta majelis hakim menolak eksespi Wawan dan melanjutkan persidangan dengan agenda pembuktian atas perkara dugaan suap dan pencucian uang yang menjerat Wawan.
Usai persidangan, Wawan mengaku mendapat keluhan atas asetnya yang tak terawat. Bahkan Wawan sampai menerima denda atas aset yang kini sedang disita KPK tersebut.
Tak hanya soal ini saja Wawan merasa dirugikan oleh KPK. Sebelumnya, Wawan harus menanggung denda keterlambatan cicilan mobilnya. Mobil yang masih lama cicilannya tersebut, disita KPK atas tuduhan pencucian uang.
"Saya kurang begitu ingat denda sampai ratusan. Itu kalau tidak dibereskan terus saja (denda bertambah). Itu makanya saya sampaikan ke KPK, ini bagaimana solusinya" ungkap Wawan. (flo/jpnn)
Otoritas di Perth Australia mengirim surat mengeluhkan rumah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang disita KPK dan tak terawat.
Redaktur & Reporter : Natalia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak