Rumah Gerakan 98: Jangan Pilih Presiden dengan Sejarah Kelam
Selasa, 09 April 2019 – 23:59 WIB
Rumah Gerakan 98 optimistis pemerintah saat ini akan membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc sebagai langkah penyelesaian kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998.
BERITA TERKAIT
- Siapakah yang Akan Dipilih Penggemar K-pop dan Wibu di Pemilu 2024 Nanti?
- KontraS: Periode Kedua Jokowi Diwarnai Peristiwa Pelanggaran HAM
- Petrus Menilai Kasus Penculikan Tidak Akan Pernah Terselesaikan di Rezim Jokowi
- Mahasiswa Banten Sebut Tabloid Achtung Berisi Data dan Fakta, Publik Perlu Tahu
- Mahasiswa Se-Jakarta Tantang TKN Prabowo Gibran Diskusi Soal Penculikan Aktivis 98
- Bahtsul Masail LPL dan FBKM Bahas Hukum Memilih Pelanggar HAM jadi Pemimpin