Rumah Lukas Enembe Tersangka Kasus Gratifikasi Dijaga Ketat Ribuan Orang, Ada Apa?
Rabu, 14 September 2022 – 23:03 WIB
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022. (mcr30/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ribuan orang pendukung Lukas Enembe menjaga ketat rumah pribadi Gubernur Papua yang beralamat di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Ada apa?
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali