Rumah Lukas Enembe Tersangka Kasus Gratifikasi Dijaga Ketat Ribuan Orang, Ada Apa?
Rabu, 14 September 2022 – 23:03 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: dok/JPNN.com
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022. (mcr30/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ribuan orang pendukung Lukas Enembe menjaga ketat rumah pribadi Gubernur Papua yang beralamat di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Ada apa?
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance