Rumah Oknum PNS Digerebek, Polisi Temukan Barang Terlarang, Nih Hasilnya

Rumah Oknum PNS Digerebek, Polisi Temukan Barang Terlarang, Nih Hasilnya
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto memperlihatkan barang bukti sabu-sabu yang disita dari oknum PNS di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (19/3/2021). Foto: Antara Aceh/Dedy Syahputra

Saat penangkapan, kata M, dirinya sedang memasang lampu depan rumah. Tiba-tiba datang polisi menggeledah dan menyampaikan telah menemukan sabu-sabu di kamarnya.

"Saya dan istri merasa aneh dalam kasus ini. Namun kami tidak mau berpikir yang bukan-bukan. Saya akan ikuti semua prosesnya karena saya tidak merasa memiliki sabu-sabu. Kalau pun saya positif mohon direhabilitasi saja," kata M.

Menurut M, dua bulan lalu dirinya mengakui pernah menggunakan barang haram tersebut untuk meringankan sakit kaki dideritanya. Namun, sekarang dirinya tidak lagi menggunakan narkoba tersebut.

Baca Juga: Curi Burung di Rumah Dinas Wakapolda Sumsel, Hanafi Langsung Ditembak Satu Kali di Kaki

"Saat penggeledahan juga tidak ditemui alat isap sabu-sabu. Saya minta kepada Kapolres Lhokseumawe sebagai pimpinan untuk keadilan dalam kasus ini," kata M.(antara/jpnn)

Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Lhokseumawe, Aceh, berinisial M, 42, diringkus polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News