Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka

Personel menemukan tumpukan tadmon berwarna putih diduga berisi BBM jenis solar yang berada dibawah rumah Hermanto.
"Selanjutnya personel melakukan interogasi dan meminta penjelasan, BBM yang berada di bawah rumahnya, benar adalah BBM bersubsidi," kata AKBP Anggun Cahyono, Sabtu (2/4/2022).
Sementara di rumah Saifulloh, pihak kepolisian menemukan satu unit mobil Carry terparkir di teras rumahnya. Mobil tersebut bermuatan jerigen, yang diduga berisikan solar.
"Saifulloh mengaku solar bersubsidi itu didapatkan dari SPBU yang sama dengan Hermanto," ujarnya.
"Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut," sambungnya.
Kapolres menyebutkan dari kedua tersangka, pihaknya mengamankan 60 jerigen berukuran 35 liter, yang diduga berisi BBM subsidi bio solar dengan total 2.000 liter.
Kemudian delapan tedmon berukuran 1.000 liter yang diduga berisi BBM subsidi bio solar, dengan total 8.000 liter atau 8 ton.
Selain itu, ada juga tiga tedmon berukuran 1.000 liter dalam keadaan kosong, satu buah mesin merek Robin warna kuning, yang sudah di modifikasi dengan dua buah selang yang menempel pada kepala keong, serta 1 unit mobil Carry berwarna Hitam.
Dua kakak beradik pelaku penimbunan solar subsidi Hermanto, 41, dan Saifulloh, 53, warga Desa Gurun Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, ditangkap polisi
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Penampakan Rumah Dokter Priguna di Pontianak, Sepi tak Ada Penghuni
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Tanah Sediakan Lahan 33,116 Hektare