Rumah Sakit Bhayangkara Bakal Jadi UPT
Minggu, 16 Juni 2013 – 04:07 WIB
JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan mempertimbangkan usulan pengembangan Rumah Sakit Bhayangkara menjadi Unit Pelayanan Teknis (UPT). Menurut Asisten Deputi Kelembagaan Kesejahteraan Rakyat KemenPAN-RB, Jaka Sutisna pengembangan Rumah Sakit Bhayangkara menjadi UPT merupakan kebijakan Polri dalam meningkatkan pelayanan yang bermutu, merata, profesional, dan proporsional. Data KemenPAN-RB menyebutkan, Rumkit Bhayangkara Polri yang ada saat ini sejumlah 45 Rumkit. Yang telah menjadi UPT sebanyak 35 Rumkit. Sedangkan yang diusulkan menjadi UPT ada tujuh Rumkit.
Jaka menjelaskan dengan berubahnya stasus menjadi UPT maka tidak hanya personal Polri dan keluarganya yang bisa menikmati layanan kesehatan dari Rumah Sakit Bhayangkara, tapi juga masyarakat secara keseluruhan.
Baca Juga:
"Perlunya penetapan status rumah sakit menjadi UPT agar dalam pengembangannya dapat menjadi organisasi badan layanan umum pemerintah yang mampu menerapkan tata kelola keuangan secara mandiri," terang Jaka dalam keterang persnya, Sabtu (15/6).
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan mempertimbangkan usulan pengembangan Rumah Sakit
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua