Rumah tidak Layak Huni Itu akan Direnovasi, Ada Peran Besar Kapolres Cianjur

Rumah tidak Layak Huni Itu akan Direnovasi, Ada Peran Besar Kapolres Cianjur
Rumah berukuran 3x4 milik Rohman warga Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, segera direnovasi Kapolres Cianjur. ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi Mochamad Rifai akan membantu renovasi sebuah rumah tidak layak huni di Kampung Sukamukti, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 

Rumah milik warga bernama Rohman itu sudah nyaris roboh dan tidak pernah mendapat bantuan dari mana pun. 

Rumah berukuran 3 x 4 meter berdinding bambu itu telah ditempati Rohman bersama istri dan tujuh anaknya, selama dua tahun terakhir ini.

Kondisi rumah berlantai tanah yang berdiri di atas tanah milik perkebunan itu sangat memprihatinkan. 

Sang pemilik rumah tidak memiliki penghasilan tetap untuk memperbaikinya. 

“Kami baru mendapat kabar, kalau masih banyak warga Cianjur yang tinggal di rumah tidak layak huni, seperti keluarga Rohman. Kami bersama donatur berencana untuk merenovasi rumah tersebut agar layak huni karena selama ini rumah ukuran 3 x 4 itu dihuni 9 jiwa, " kata AKBP Mochamad Rifai saat mendatangi keluarga Rohman, Selasa (3/8).

AKBP Rifai mengatakan pihaknya merasa terpanggil untuk membantu Rohman yang selama ini tidak memiliki penghasilan tetap alias bekerja serabutan dengan menyediakan lahan garapan tetap, sembako untuk beberapa bulan ke depan, dan santunan pendidikan ketujuh anaknya.

"Untuk renovasi rumah akan segera dilaksanakan, namun kami masih diskusikan dengan donatur lain yang akan menghibahkan tanah bagi keluarga Rohman,” ungkap perwira menengah Polri itu. 

Rumah tidak layak huni milik warga bernama Rohman di Kampung Sukamukti, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan segera direnovasi. Ada peran besar Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai dalam renovasi itu. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News