Rumah Wahyu Digerebek Polisi, Ditemukan Narkoba Sebanyak Ini
Selasa, 21 September 2021 – 15:55 WIB

Wahyu S beserta barang bukti alat isap sabu-sabu saat diamankan di Polsek Sukomanunggal. Foto: Dok. Polsek Sukomanunggal
Wahyu dijerat Pasal 114 (1) dan atau 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (mcr12/jpnn)
Rumah Wahyu digerebek polisi pada Senin (20/9) sore dan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak ini.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat