Rumit, Regulasi RSBI Molor
Selasa, 19 Oktober 2010 – 22:27 WIB
JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengaku kesulitan dalam menyusun regulasi mengenai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Sehingga proses penyusunan regulasi tersebut molor dari waktu yang ditetapkan sebelumnya yakni Agustus 2010. Namun ketika ditanya mengenai perkembangan proses penyusunan regulasi RSBI, Nuh mengatakan sudah hampir rampung. "Untuk saat ini petanya sudah kelihatan, dan langkah-langkah yang akan dilakukan juga sudah semakin jelas. Intinya, tinggal dibereskan saja," imbuhnya.
“Kami mohon maaf, setelah molor sejak Agustus lalu, ternyata hingga saat ini masih belum selesai. Padahal, kami sudah over optimistik akan rampung dalam waktu dua bulan aja. Tetapi ternyata sudah lewat dua bulan nggak selesai-selesai,” ungkap Mendiknas ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (19/10).
Baca Juga:
Nuh mengatakan, ada beberapa faktor yang menghambat penerbitan regulasi RSBI tersebut. Salah satunya, terang Nuh, variasi makna dan pelaksanaan RSBI itu luar biasa banyak. “Maknanya sangat independen, sangat otonom, atau mungkin juga bisa dikatakan sangat bebas. Hal ini tentunya jika dilihat dari sisi pungutan,” papar mantan Menteri Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga:
JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengaku kesulitan dalam menyusun regulasi mengenai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional
BERITA TERKAIT
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional