Rusak Kamera Wartawan, Ariel Resmi Dipolisikan

Rusak Kamera Wartawan, Ariel Resmi Dipolisikan
Rusak Kamera Wartawan, Ariel Resmi Dipolisikan
JAKARTA - Ulah Nazriel Irham alias Ariel usai diperiksa di Mabes Polri dengan merusak kamera yang dibawa kameraman Trans7, Zikrullah, sepertinya bakal berlanjut ke proses hukum. Pasalnya, insiden perusakan kamera yang dilakukan pelantun lagu "Ada Apa Denganmu" itu telah masuk laporan pengaduan di kepolisian.

"Kita sudah resmi melaporkan perusakan (kamera) yang dilakukan vokalis Ariel," ujar Budi Tanjung, salah seorang wartawan Trans 7, usai mendampingi rekannya, Zikrullah melapor ke Mabes Polri, Jumat (11/6) petang.

Laporan Zikrullah diterima polisi dengan nomer laporan Nopol : TBL/372/VI/2010/ Bareskrim. Laporan ini diterima oleh petugas Sentral pelayanan Kepolisian (SPK) Bareskrim Polri, Ipda Muryanto. "Laporannya, soal sangkaan mengenai perusakan (kamera)," lanjut Budi.

Sebelumnya, insiden perusakan sendiri terjadi saat Ariel dan kekasihnya, Luna Maya, seusai menjalani pemeriksaan, hendak meninggalkan Mabes Polri sekitar 18.10 Wib. Puluhan wartawan menunggu dua artis itu dengan moncong kameranya di depan Puslabfor Polri.

JAKARTA - Ulah Nazriel Irham alias Ariel usai diperiksa di Mabes Polri dengan merusak kamera yang dibawa kameraman Trans7, Zikrullah, sepertinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News