Rusak! Keji! Paman Perkosa Keponakan Hingga Hamil..cuma Terancam 10 Tahun Bui

Rusak! Keji! Paman Perkosa Keponakan Hingga Hamil..cuma Terancam 10 Tahun Bui
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat menciduk Andika Kameswara alias Bogel (30), yang mencabuli keponakannya, CP (12) sampai mengandung 6 bulan. Tersangka diketahui menumpang dengan keluarga korban di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Bukannya menjaga sang keponakan, pria bejat ini malah memperkosa korban sebanyak tiga kali.

"Aksi bejat Bogel ini bukan hanya sekali. Tapi tiga kali dari pengakuan tersangka. Korban juga mengatakan demikian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Siswo Yuwono, di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (23/11)

Sebanyak 3 kali, lanjut dia, sang paman menikmati kemolekan gadis belia CP yaitu, 18 Mei 2015, lalu 9 Juni 2015, dan yang terakhir 19 Juli 2015. Hingga akhirnya Bogel ditangkap pada tanggal 12 November 2015, di kediaman korban tersebut. Dalam aksinya, sang paman malah menitipkan benih di tubuh korban.

"Yang lebih bejatnya lagi, aksi Bogel ini membuat CP hamil. Kehamilan CP sekarang sudah 6 bulan," terangnya.

Oleh karena aksi bejat Bogel, Polres Metro Jakarta Pusat mengenakan padanya pasal 8 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat menciduk Andika Kameswara alias Bogel (30), yang mencabuli keponakannya, CP (12)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News