Sindikat Narkoba Dibekali Senpi FN oleh Oknum TNI AD

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk sindikat pengedar narotika jenis happy five. Penangkapan sindikat itu berlangsung menegangkan. Pasalnya, seorang tersangka, DJ, 25, sempat menodongkan senjata api jenis FN Browning HI Power Automatic Call 9 mm kepada petugas.
Beruntung, petugas berhasil melumpuhkankan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto menjelaskan, selain senjata api pihaknya juga menemukan 1.000 butir pil happy five.
Eko melanjutkan, saat diperiksa oleh tim penyidik, DJ mengatakan bahwa dirinya mendapat perintah oleh seorang oknum anggota TNI AD di Lampung. Perintahnya adalah mengambil pil happy five yang berada di tong sampah depan Masjid Al-Husna, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Oknum yang menyuruhnya adalah Serda WN, anggota TNI AD di Lampung. Bukan cuma disuruh mengambil (narkoba), tapi DJ juga dibekali senjata api oleh Serda WN," terangnya.
Tambah Eko berdasarkan pengembangan dari tersangka DJ, polisi kini memburu Serda WN yang diduga sebagai dalang dari pengiriman pil happy five. "Kami memasukan ke DPO atas nama Serda WN dan PP yang bertugas sebagai penyambung info untuk tersangka DJ," ucap Eko. (Mg4/jpnn)
Foto : Sebanyak 7 tersangka sindikat internasional narkotika berhasil diamankan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin, (23/11)
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk sindikat pengedar narotika jenis happy five. Penangkapan sindikat itu berlangsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!