Sindikat Narkoba Dibekali Senpi FN oleh Oknum TNI AD

Sindikat Narkoba Dibekali Senpi FN oleh Oknum TNI AD
Tujuh tersangka sindikat internasional narkotika berhasil diamankan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin, (23/11)

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk sindikat pengedar narotika jenis happy five. Penangkapan sindikat itu berlangsung menegangkan. Pasalnya, seorang tersangka, DJ, 25, sempat menodongkan senjata api jenis FN Browning HI Power Automatic Call 9 mm kepada petugas. 

Beruntung, petugas berhasil melumpuhkankan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto menjelaskan, selain senjata api pihaknya juga menemukan 1.000 butir pil happy five.

Eko melanjutkan, saat diperiksa oleh tim penyidik, DJ mengatakan bahwa dirinya mendapat perintah oleh seorang oknum anggota TNI AD di Lampung. Perintahnya adalah mengambil pil happy five yang berada di tong sampah depan Masjid Al-Husna, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Oknum yang menyuruhnya adalah Serda WN, anggota TNI AD di Lampung. Bukan cuma disuruh mengambil (narkoba), tapi DJ juga dibekali senjata api oleh Serda WN," terangnya.

Tambah Eko berdasarkan pengembangan dari tersangka DJ, polisi kini memburu Serda WN yang diduga sebagai dalang dari pengiriman pil happy five. "Kami memasukan ke DPO atas nama Serda WN dan PP yang bertugas sebagai penyambung info untuk tersangka DJ," ucap Eko. (Mg4/jpnn)

Foto : Sebanyak 7 tersangka sindikat internasional narkotika berhasil diamankan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin, (23/11)


JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk sindikat pengedar narotika jenis happy five. Penangkapan sindikat itu berlangsung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News