Rusak Ratusan Dosis Vaksin COVID-19, Apoteker Dihukum 3 Tahun Penjara
jpnn.com, WISCONSIN - Seorang apoteker di Wisconsin, Amerika Serikat, divonis tiga tahun penjara setelah mengaku bersalah karena mencoba merusak ratusan dosis vaksin COVID-19 Moderna yang dia ragukan keampuhannya.
Steven R Brandenburg yang berusia 46 tahun juga diminta untuk membayar sekitar 83.800 dolar AS sebagai kompensasi ke rumah sakit tempat di mana ia bekerja.
Brandenburg telah setuju untuk mengaku bersalah atas dua tuduhan mencoba mengutak-atik produk konsumen dengan mengabaikan risiko bahwa orang lain dapat berada dalam bahaya kematian atau cedera fisik.
Dokumen pengadilan menunjukkan dia dengan sengaja mengeluarkan satu kotak berisi botol-botol vaksin COVID-19 dari unit pendingin rumah sakit selama dua hari shift malam berturut-turut pada bulan Desember tahun lalu, kata Departemen Kehakiman dalam pernyataannya.
Brandenburg skeptis terhadap vaksin secara umum dan vaksin Moderna secara khusus, dan bahwa dia menyampaikan keyakinannya kepada para rekan kerjanya selama setidaknya dua tahun terakhir, kata Departemen Kehakiman.
Vaksin Moderna harus disimpan dan dikirim dalam keadaan beku namun tidak memerlukan temperatur yang sangat dingin dan dapat disimpan selama 30 hari dalam pendingin dengan temperatur standar. (ant/dil/jpnn)
Dokumen pengadilan menunjukkan apoteker itu dengan sengaja mengeluarkan satu kotak berisi botol-botol vaksin COVID-19 dari unit pendingin rumah sakit
Redaktur & Reporter : Adil
- Resmi! Tetangga Amerika Serikat Ini Akui Kedaulatan Negara Palestina
- Sebut BI Fast Punya Kelemahan, Deni Daruri Sarankan Belajar dari AS
- China Menilai Amerika Serikat Munafik, Sorot Bantuan untuk Ukraina
- DBL Camp 2024 Hadir di Jakarta, Ratusan Pelajar Berebut 12 Tiket ke Amerika Serikat
- Belanja Militer Dunia Nyaris Tembus Rp 40 Kuadriliun, 3 Negara Ini Paling Boros
- Kecewa Berat, Palestina Tinjau Ulang Hubungan dengan Amerika Serikat