Rusuh di Nusakambangan, Satu Napi Tewas

Rusuh di Nusakambangan, Satu Napi Tewas
Nusakambangan. Ilustrasi Foto: Ist/dok.JPNN.com

Saat terjadi insiden pemukulan pertama ketika pagi, napi dimasukkan ke dalam sel. Namun, setelah mereka keluar dan bertemu, terjadi pengeroyokan.

Kerusuhan terjadi di Blok C Nomor 20 yang merupakan kamar napi tamping alias tahanan pendamping.

Sementara itu, korban tewas Tumbur Biondy Alvian Partahi Siburian dikenal juga sebagai Ondy Bin Robert Freddy Siburian.

Dia adalah salah seorang anggota kelompok John Kei. Hal itu dibenarkan Kasat Polair Polres Cilacap AKP Huda Syafii. Namun, dia tidak mau berkomentar banyak.

John Kei adalah narapidana yang didakwa membunuh Tan Harry Tantono, direktur Sanex Steel, pada 2012.

Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada 27 Desember 2012, dia divonis 12 tahun penjara.

Namun, di tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), John Kei dijatuhi hukuman yang lebih berat, yakni 16 tahun dari sebelumnya 12 tahun penjara. (yda/yan/sus/c5/ami/jpn)


Perselisihan sering terjadi di dalam lapas


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News