RUU Antiterorisme: Fadli Zon Minta Jokowi Tak Menyebar Hoaks

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon membantah pembahasan revisi Undang-undang Terorisme (RUU Antierorisme) mangkrak di parlemen. Dia menegaskan bahwa pembahasan di DPR selama ini sudah berjalan.
“Jadi, tidak benar kalau dikatakan mangkrak,” tegasnya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/5).
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menambahkan, justru yang selalu menunda-nunda adalah dari pihak pemerintah.
Pimpinan DPR sudah berkoordinasi dengan pemimpin Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme, dan mendapat informasi bahwa pemerintah sudah berkali-kali menunda pembahasan.
“Bahkan belasan kali pemerintah melakukan penundaan. Terakhir, pada waktu sidang lalu juga melakukan penundaan lagi,” kata Fadli Zon.
“Jadi, yang selalu menunda adalah pihak pemerintah, bukan dari DPR,” tambahnya.
Menurut Fadli, penjelasan ini penting supaya tidak ada yang menyebarkan hoaks bahwa DPR lah yang menunda pengesahan revisi UU Antiterorisme.
“Termasuk presiden (Jokowi), jangan menyebarkan hoaks, seolah-olah (penundaan) itu dari DPR. Itu informasi yang masuk pada presiden, dan itulah yang salah dan harus dikoreksi,” katanya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon membantah pembahasan revisi Undang-undang Antiterorisme mangkrak di parlemen
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi