RUU Antiterorisme: Fadli Zon Minta Jokowi Tak Menyebar Hoaks

RUU Antiterorisme: Fadli Zon Minta Jokowi Tak Menyebar Hoaks
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon membantah pembahasan revisi Undang-undang Terorisme (RUU Antierorisme) mangkrak di parlemen. Dia menegaskan bahwa pembahasan di DPR selama ini sudah berjalan.

“Jadi, tidak benar kalau dikatakan mangkrak,” tegasnya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/5).

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menambahkan, justru yang selalu menunda-nunda adalah dari pihak pemerintah.

Pimpinan DPR sudah berkoordinasi dengan pemimpin Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme, dan mendapat informasi bahwa pemerintah sudah berkali-kali menunda pembahasan.

“Bahkan belasan kali pemerintah melakukan penundaan. Terakhir, pada waktu sidang lalu juga melakukan penundaan lagi,” kata Fadli Zon.

“Jadi, yang selalu menunda adalah pihak pemerintah, bukan dari DPR,” tambahnya.

Menurut Fadli, penjelasan ini penting supaya tidak ada yang menyebarkan hoaks bahwa DPR lah yang menunda pengesahan revisi UU Antiterorisme.

“Termasuk presiden (Jokowi), jangan menyebarkan hoaks, seolah-olah (penundaan) itu dari DPR. Itu informasi yang masuk pada presiden, dan itulah yang salah dan harus dikoreksi,” katanya.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon membantah pembahasan revisi Undang-undang Antiterorisme mangkrak di parlemen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News