RUU Antiterorisme: Fadli Zon Minta Jokowi Tak Menyebar Hoaks
Selasa, 15 Mei 2018 – 15:27 WIB

Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Foto: dokumen JPNN.Com
Fadli menegaskan, aparatur pemerintah harus berkoordinasi dengan baik kepada presiden, supaya tidak salah dalam memberikan informasi.
“Karena kalau presiden memberikan keterangan yang salah, kan jadi ngawur semua,” tegasnya.
Lebih lanjut Fadli menuturkan bahwa pembahasan revisi UU Antiterorisme tinggal sedikit lagi. Dia yakin pembahasan akan selesai di masa sidang yang akan datang.
“Harusnya masa sidang lalu sudah selesai, tapi karena pihak pemerintah meminta penundaan tadi,” jelasnya. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon membantah pembahasan revisi Undang-undang Antiterorisme mangkrak di parlemen
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi