RUU ASN Disahkan, Ada 6 Permintaan Puluhan Ribu Satpol PP Non-PNS, Fokus Poin 3

"Selain itu, akan jadi masalah baru untuk kami, maka wajib menetapkan jabatan PPPK apa untuk Satpol PP Non-PNS," ucapnya.
5. Pemerintah diminta memperhatikan aspirasi Satpol PP Non-PNS yang di daerah yang ada kemungkinan APBDnya tidak kuat. Bagaimana solusinya, apakah perlu penambahan DAU atau bagaimana.
"Jangan sampai solusi ini malah bukan menjadi solusi bagi sebagian lainnya," ucapnya.
6. Setelah disahkannya revisi UU ASN berikut aturan teknis di bawahnya bisa menjadi solusi untuk semua honorer dan anggota satpol PP Non-PNS khususnya menjadi lebih baik, sejahtera, bisa berkarier.
Juga lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas sehingga membawa dampak kemajuan yang signifikan bagi pemerintah khususnya di daerah masing-masing. (esy/jpnn)
RUU ASN sudah disahkan DPR RI pada 3 Oktober. Ada banyak harapan digantungkan honorer dengan undang-undang baru ini.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?