RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Jadi Jalan Tengah Bagi Semua Pihak
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi Universitas Lambung Mangkurat, Muhammad Handry Imansyah menilai RUU Cipta Kerja diperlukan untuk mengatasi masalah perekonomian nasional.
Menurutnya, RUU Cipta Kerja bisa menjadi jalan tengah bagi semua pihak.
"Intinya kami membuat peraturan atau hukum UU itu untuk kepentingan bersama," ujar Handry, Kamis (30/7).
Handry mengatakan polemik yang timbul akibat pembahasan RUU Cipta Kerja harus dihindari.
Semua pihak seharunya mengedepankan negosiasi agar tujuan utama dari RUU Cipta Kerja bisa terwujud. Hendry menyebut salah satu manfaat dari RUU Cipta Kerja adalah bisa mengundang investasi.
Selama ini, dia melihat regulasi terkait investasi terlalu kaku. Hal itu mengakibatkan investor memilih negara lain untuk berinvestasi.
Berdasarkan data, Indonesia tidak masuk urutan atas sebagai negara di ASEAN yang menjadi pilihan investasi. Indonesia berada di bawah negara seperti Thailand, Filipina, Singapura, dan Vietnam.
"Jadi kalau Indonesia tidak memberikan aturan yang baik bagi investasi atau ketenagakerjaan, ya tamat. Kita tidak bisa terlalu kaku," serunya.
Polemik yang timbul akibat pembahasan RUU Cipta Kerja harus dihindari, semua pihak harusnya mengedepankan negoisasi.
- Tinggalkan Pinjol, Mari Berinvestasi di Pegadaian
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Kemnaker Ajak Jepang Investasi Berikan Pelatihan Bahasa bagi Kandidat SSW Indonesia
- Pemilu 2024 Berdampak Pada Para Investor, Begini Analisis Pakar
- Sukses, Aset yang Dikelola Wealth Management BRI Tumbuh 21% Kuartal I 2024
- Besok, Bos Apple Bakal Menemui Jokowi, Ada Apa?