RUU Cipta Kerja Untuk Melindungi Pekerja di Berbagai Sektor

RUU Cipta Kerja Untuk Melindungi Pekerja di Berbagai Sektor
Melalui RUU Cipta Kerja, pemerintah siapkan kebijakan pemulihan ekonomi pascapandemi corona. Foto dok Kemenko Perekonomian

Menurutnya, RUU Cipta Kerja memang mencoba untuk memfasilitasi pergeseran di bidang investasi dan ketenagakerjaan di masa yang akan datang.

"Saya cukup yakin RUU Cipta Kerja ini dibangun dengan semangat melindungi pekerja di berbagai sektor, perlu diakui bahwa ke depan memang ada pergeseran industri dan ini coba diakomodasi oleh RUU Cipta Kerja. Investasi yang sifatnya padat karya, lambat laun akan berkurang dan diganti dengan investasi padat modal," kata Anton.

Hal ini membuat regulasi dari pemerintah juga harus menyesuaikan perkembangan karakteristik ekonomi dan pasar.

Kebutuhan SDM dan jenis pekerjaan lambat laun akan bergeser ke bidang yang lebih bervariasi.

"Bidang jasa ini kan biasanya pekerjanya lebih fleksibel. Pergeseran jenis industri ini yang coba difasilitasi pemerintah melalui regulasi yang lebih relevan seperti RUU Cipta Kerja," kata Anton.(chi/jpnn)

Manfaat RUU Cipta Kerja diyakini akan bisa dinikmati oleh masyarakat di masa yang akan datang.    


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News