RUU Desa Dorong Percepatan Pembangunan

RUU Desa Dorong Percepatan Pembangunan
RUU Desa Dorong Percepatan Pembangunan
Tahun 2009, diharapkan pembangunan desa model tidak hanya diintervensi KNPDT tetapi juga diintervensi kementerian negara/ lembaga lain, pemerintah daerah, dan swasta. (Fas)

JAKARTA - Kementerian Negara Percepatan Daerah Tertinggal (KNPDT) minta Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa agar lebih mencerminkan perubahan paradigma


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News