RUU Desa Dorong Percepatan Pembangunan
Senin, 08 September 2008 – 18:42 WIB

RUU Desa Dorong Percepatan Pembangunan
Tahun 2009, diharapkan pembangunan desa model tidak hanya diintervensi KNPDT tetapi juga diintervensi kementerian negara/ lembaga lain, pemerintah daerah, dan swasta. (Fas)
JAKARTA - Kementerian Negara Percepatan Daerah Tertinggal (KNPDT) minta Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa agar lebih mencerminkan perubahan paradigma
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi