RUU Desa Tunggu Hasil Revisi UU Pemda

RUU Desa Tunggu Hasil Revisi UU Pemda
RUU Desa Tunggu Hasil Revisi UU Pemda
"Yang penting kan jaminan hidup layak. Tidak harus pegawai negeri. Jadi tergantung pemerintah kabupaten juga," ujarnya.

Tentang kesejahteraan tersebut Mendagri mencontohkan, bisa saja Pemda mengikutsertakan para kepala desa dan perangkatnya sebagai peserta asuransi. "Jadi pada akhir masa tugasnya dapat tunjangan. Atau ada jaminan hari tua," cetusnya.

Lantas bagaimana dengan perlunya anggaran khusus dari APBN untuk desa? Mendagri mengatakan, sebenarnya pemerintah sudah melakukannya melalui berbagai program termasuk PNPM Mandiri. Namun jika harus ada alokasi khusus yang dipatok persentasenya, Mendagri mengaku kurang sepakat.

Sebab, saat ini saja alokasi dana pendidikan sudah 20 persen dari APBN. Sedangkan untuk kesehatan, sudah mencapai lima persen. "Tidak mungkin dipatok-patok soal APBN itu. Apa sanggup APBN untuk itu? Transfer ke daerah saja sudah lebih Rp 400 triliun. Kalau masih untuk desa sekian persen lagi, habis lah APBN," tandasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa draft Rancangan Undang-undang (RUU) Desa telah selesai dibahas di tingkat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News