RUU Keimigrasian Dianggap Janggal
Anggota Fraksi PDI-P Surati Menkum HAM
Rabu, 06 April 2011 – 03:04 WIB
“Karena itu, kami minta agar pasal-pasal tersebut dikembalikan sesuai dengan hasil rapat, agar apa yang sudah diputuskan dapat benar-benar direalisasikan serta dapat memenuhi aspirasi HAM keluarga perkawinan campuran,” kata anggota DPR Dapil Jawa Timur VI ini. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Eva Kusuma Sundari menemukan kejanggalan sejumlah pasal dalam Rancangan Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik