RUU Keistimewaan Jogja akan Tuntas Tahun Ini
Selasa, 19 Mei 2009 – 17:04 WIB
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto memastikan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Jogjakarta akan tuntas tahun ini. "Besok akan ada pembahasan dengan DPR RI mengenai RUUK ini, setelah itu dibawa ke panitia kerja," kata Mendagri, menjawab pertanyaan anggota DPD RI dari Jogjakarata, Hafid Ashrom, Selasa (19/5).
Ditambahkannya, baik pemerintah maupun DPR RI sudah sepakat untuk mempercepat RUUK ini. "Tahun ini pasti tuntas kok, apalagi RUUK ini sudah lama diusulkan. Tapi percepatan pembahasan ini, sekali lagi bukan terkait dengan percepatan pemilihan Gubernur Jogjakarta, ya," kata Mendagri.
Sementara, Hafid mengatakan bahwa Jogjakarta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sejarah perjuangan Indonesia. Hanya saja, sebagai daerah istimewa, Jogjakarta belum memiliki dasar hukum yang mengatur tentang keistimewaannya. "Jadi mohon dimaklumi Pak Menteri, kalau dari DPD juga mendesak RUUK ini," ucapnya.
Untuk diketahui, Komisi II sepakat untuk membahas RUUK. DPR juga memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengambil prakarsa atas inspirasi masyarakat dalam membangun Jogjakarta. DPR juga sepakat membahas alokasi dana keistimewaan Jogjakarta dalam RUUK. (esy/JPNN)
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto memastikan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Jogjakarta akan tuntas tahun ini. "Besok akan ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa