Wiliardi Dipindah ke Bareskrim, Istrinya Tak Bisa Besuk
Selasa, 19 Mei 2009 – 16:55 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen, Kombes Wiliardi Wizar, dipindahkan dari Rutan Brimob Kelapa Dua ke tahanan Bareskrim Mabes Polri. Sayang, kepindahan sang suami ini, tidak dirasakan nyaman oleh istrinya. Meski kedatangan Nova ke Mabes Polri sekaligus bersama dengan penasihat hukumnya Wiliardi, wanita berkulit putih ini tetap tidak diperbolehkan melihat kondisi suaminya. "Waktu ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, kami boleh membesuk suami saya. Kalau di Mabes ini gak tahu kenapa," keluhnya, lantaran tidak bisa berjumpa sang suami yang telah 22 hari ditahan pihak kepolisian.
Saat sang istri, Nova Wiliardi Wizar, hendak menjenguk untuk pertama kalinya, Mabes Polri tidak memperkenankan dengan alasan tidak jelas. "Ya, saya tadi tidak diterima," kata Nova dengan suara bergetar sesaat setelah batal membesuk, Selasa (19/5).
Baca Juga:
Lantaran tidak mengetahui alasan jelas kenapa ia tak bisa membesuk sang suami, Nova agak sedih. "Yah, mau bagaimana lagi, saya enggak tahu. Alasannya tidak jelas. Saya cuma diberi tahu tidak boleh menjenguk," jawab Nova, yang siang itu mengenakan selendang putih dipadu celana hitam.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen, Kombes Wiliardi Wizar, dipindahkan dari Rutan
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi